Pages

Tugas : Pernikahan Sesama Jenis Dilegalkan di Beberapa Negara

Jian Andhara Putri, 3KA43.
NPM : 14113644


Pernikahan Sesama Jenis Dilegalkan di Beberapa Negara

        Pernikahan sesama jenis telah dilegalkan di beberapa negara seperti Amerika Serikat(AS), Belanda, Swedia, Norwegia, dan beberapa negara lainnya. Pada hari jumat 26 Juni 2015 waktu Amerika Serikat, pernikahan sesama jenis dilegalkan di Negeri Paman Sam melalui persidangan yang diadakan oleh Mahkamah Agung Amerika Serikat. Banyak warga Amerika Serikat yang tidak menyetujui adanya sidang atas pengesahan pernikahan sesama jenis. Alhasil persidangan ini menuai banyak protes. Namun, walaupun demikian, sebagai hasil persidangan, Mahkamah Agung AS memutuskan untuk melegalkan pernikahan sesama jenis ini. Amerika Serikat bukanlah negara pertama yang melegalkan pernikahan sesama jenis. Belanda yang melakukan legalisasi atas pernikahan sesama jenis pada tahun 2000 menjadikan negaranya sebagai negara pertama yang melegalkan pernikahan sesama jenis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar